Profesi advokat memiliki kedudukan istimewa dalam sistem hukum Indonesia. Advokat disebut sebagai officium nobile atau profesi yang luhur, karena perannya tidak hanya mewakili klien...
Bagi banyak lulusan fakultas hukum, menjadi advokat adalah salah satu cita-cita profesional yang prestisius. Namun disini PERADI RAYA paham, tidak sedikit yang masih bingung...