Bagi para lulusan hukum, gelar Sarjana Hukum adalah awal dari perjalanan panjang menuju dunia profesi hukum yang sesungguhnya. Salah satu tahap penting yang sering menimbulkan pertanyaan adalah: PKPA. Apa itu PKPA? Mengapa harus ikut PKPA dulu sebelum menjadi advokat?
Jika kamu masih bingung, PERADI RAYA akan menjelaskan secara lengkap mengenai:
-
Apa itu PKPA
-
Mengapa PKPA itu penting
-
Syarat mengikuti PKPA
-
Serta rekomendasi mengikuti PKPA di salah satu penyelenggara terpercaya: PERADI RAYA (Persaudaraan Keadilan SeIndonesia Raya)
Apa Itu PKPA?
PKPA adalah singkatan dari Pelatihan Khusus Profesi Advokat, yaitu program pelatihan yang wajib diikuti oleh lulusan Sarjana Hukum yang ingin menjadi seorang advokat di Indonesia.
Dasar hukumnya diatur dalam:
-
Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat
-
Dan ketentuan dari Mahkamah Agung serta organisasi advokat resmi
PKPA bukan hanya sekadar formalitas. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis dan profesional yang tidak selalu diajarkan di bangku kuliah. Kamu akan belajar langsung dari praktisi hukum, profesor, dan advokat senior tentang bagaimana hukum diterapkan dalam dunia nyata.

Mengapa PKPA Itu Penting?
Banyak lulusan hukum yang merasa siap terjun ke dunia advokat setelah lulus kuliah. Tapi kenyataannya, praktik hukum jauh lebih kompleks dari sekadar teori. Inilah alasan mengapa PKPA sangat penting:
1. Menjembatani Teori dan Praktik
Kuliah hukum memberikan dasar pengetahuan, tetapi PKPA mengajarkan cara berpikir, bersikap, dan bertindak layaknya advokat profesional. Kamu akan belajar menyusun gugatan, nota pembelaan, menghadapi persidangan, hingga etika dalam menangani klien.
2. Syarat Formal untuk Mengikuti UPA
Tanpa sertifikat PKPA, kamu tidak bisa mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Jadi, PKPA adalah tahapan awal yang wajib dilalui.
3. Meningkatkan Kredibilitas dan Jejaring
Dengan mengikuti PKPA dari lembaga resmi seperti PERADI RAYA, kamu akan masuk ke ekosistem profesional advokat—terhubung dengan pengajar, alumni, dan organisasi yang bisa membuka banyak pintu peluang karier.
Apa Saja Syarat Mengikuti PKPA?
Syarat mengikuti PKPA secara umum adalah:
-
Lulusan Sarjana Hukum (S.H.) atau Sarjana Syariah (S.Sy.)
-
Mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen (KTP, ijazah, pas foto)
-
Melunasi biaya pelatihan sesuai ketentuan penyelenggara
Khusus di PERADI RAYA, proses pendaftaran sangat mudah dan seluruh pelatihan dijalankan secara online melalui Zoom Meeting. Jadi, kamu bisa mengikutinya dari mana saja di seluruh Indonesia.
Mengapa Harus Mengikuti PKPA di PERADI RAYA?
Di tengah banyaknya penyelenggara PKPA, kamu pasti ingin memilih yang terpercaya, berkualitas, dan memberikan value maksimal. Di sinilah PERADI RAYA tampil sebagai pilihan unggulan.
Berikut beberapa alasan mengapa kamu layak mempertimbangkan PKPA di PERADI RAYA:
✅ Pengajar Nasional dengan Kredibilitas Tinggi
Belajar langsung dari para pakar hukum dan praktisi berpengalaman seperti:
-
Prof. Dr. Dra. Siti Nurbaity, S.H., M.Hum.
-
Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D
-
Dr. Yohanis Sudiman Bakti, S.H., M.H.
-
Assoc. Prof. Dr. Fokky, S.H., M.H.
-
Junaidi, S.Hut., S.H., M.H., M.S.
-
Malahayati M. Chalik, S.H., M.H.
Para pengajar ini bukan hanya akademisi, tetapi juga pelaku langsung dunia hukum yang akan membekali kamu dengan wawasan aplikatif dan perspektif profesional.
✅ Durasi Efisien, Materi Maksimal
PKPA PERADI RAYA hanya berlangsung 3–4 hari secara intensif, tanpa mengorbankan kualitas. Materi padat, sistematis, dan langsung menyasar kebutuhan calon advokat.
✅ All-in Price, No Hidden Fee
Biaya PKPA hanya Rp 2.500.000, sudah termasuk:
-
Akses seluruh materi dari narasumber
-
Sertifikat fisik dan digital
-
Akses rekaman materi
-
Modul digital
-
Grup alumni nasional yang bisa menjadi jejaring advokat masa depan
-
Akses ke jaringan PERADI RAYA hingga ke tahap Sumpah Advokat
✅ 100% Online, Fleksibel dan Efisien
Kamu tidak perlu meninggalkan kota tempat tinggal. Cukup siapkan koneksi internet yang stabil dan semangat belajar, maka seluruh materi bisa kamu akses dari rumah.
✅ Didukung Organisasi Advokat Terdaftar
PERADI RAYA adalah organisasi advokat sah dan aktif dalam memfasilitasi seluruh rangkaian profesi hukum mulai dari PKPA, UPA, hingga Sumpah Advokat. Dengan mengikuti dari awal di sini, kamu akan lebih mudah mengurus seluruh tahapan secara terintegrasi.
Cara Daftar PKPA di PERADI RAYA
Daftar sangat mudah, cukup hubungi (klik) kontak berikut:
📱 WhatsApp Admin: +62 851 2227 7807
📷 Instagram: @official.peradiraya
📘 Facebook: PERADI RAYA
Atau langsung kirim pesan untuk mendapatkan brosur dan jadwal batch terdekat.
Siapkan Dirimu untuk Menjadi Advokat Profesional
PKPA bukan hanya sekadar syarat administratif. Ini adalah investasi awal yang akan menentukan kualitas, kesiapan, dan kredibilitasmu sebagai seorang advokat.
Kalau kamu memang serius meniti karier di bidang hukum, mulailah dengan tempat yang tepat.
PERADI RAYA bukan hanya penyelenggara PKPA, tapi juga komunitas profesional yang siap mendampingi langkahmu dari nol hingga resmi disumpah menjadi advokat.
“Advokat bukan hanya tentang tahu hukum, tapi juga tentang menjaga keadilan dengan integritas.”
Jangan tunda langkah pertamamu.
Daftar sekarang. Jadi bagian dari generasi advokat yang berkompeten, berintegritas, dan siap membela keadilan bersama PERADI RAYA.